Sebagaisalah satu contoh dari "autonomic legislation" (regulasi yang dibentuk secara otonom oleh komunitas mikro) ialah Peraturan Sekolah, Peraturan Perusahaan, termasuk ialah Peraturan Rukun Tetangga (RT) serta Peraturan Rukun Warga (RW), tidak terkecuali "Hukum Adat". Karenanya, patut bagi setiap anggota warga masyarakat untuk mendorong tetua adat atau Ketua RT/RW untuk membentuk Peraturan RT/RW yang berlaku mengikat umum bagi komunitasnya. PeraturanPerusahaan Bidang Makanan (Pabrik, Restoran, Rumah Makan) a. Rutin melakukan check in pada waktu masuk kerja dan check out pada waktu pulang kerja. b. Bekerja secara jujur, cermat, tertib, rapi, dan bersemangat untuk kepentingan perusahaan. c. Mampu menyimpan rahasia, data, informasi jabatan dan perusahaan dengan sebaik mungkin. Diharapkandengan terwujudnya blog tata tertib, menjadikan warga semakin memahami arti penting dari kebersamaan diwilayah RT.05 ini 2015 (10) Mei (10) Tata Tertib RT 05. Label: informasi, peraturan. TATA TERTIB. RT. 05 RW. VII. KEL. BULU LOR KEC. SEMARANG UTARA Membentuk lingkungan masyarakat RT 05 yang aman, tertib dan rukun. cash.

contoh peraturan tata tertib lingkungan rt